PR DEPOK – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atau CCIC Polri memperingatkan masyarakat terkait bahaya serangan Backdoor dan Shell.
Menurut CCIC Polri, Backdoor and Shell adalah penyusupan kode-kode malicious pada sistem yang mem-bypass kontrol keamanan untuk mendapatkan izin sistem.
Oleh karena itu, CCIC Polri meminta masyarakat waspada terhadap serangan Backdoor and Shell itu.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram CCIC Polri pada Selasa, 23 November 2021, Backdoor and Shell diketahui dapat melakukan serangan pada beberapa sistem.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Rotasi 23 Perwira TNI, Termasuk Ganti Danjen Kopassus
Serangan yang diakibatkan Backdoor di antaranya, mencuri data, pembajakan server, merusak situs web, dan menyebarkan virus.
Selain itu, Backdoor juga dapat melakukan serangan Distributed Denial of Service atau (DDoS) pada sistem.
Senada dengan hal itu, Backdoor memiliki beberapa tipe umum yang meliputi, Webshell, C/S Backdoor, Thread Insertion Backdoor dan Extended Backdoor.
CCIC Polri juga menyebutkan jika Backdoor diketahui memiliki dua jenis :