PR DEPOK - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke polisi oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan terkait video YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Video tersebut dipersoalkan lantaran membahas laporan dari sejumlah organisasi, termasuk KontraS terkait bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Haris Azhar mengaku kecewa lantaran penguasa kini sibuk mempolisikan orang daripada menyelesaikan konflik di Papua.
Ia menyebut daripada mempidanakan dirinya, lebih baik penguasa di negeri ini segera urus Papua, agar damai, tak ada kekerasan dan korban jiwa.
Adapun pernyataan kekecewaan Haris Azhar tersebut ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, kaca mata Haris Azhar perlu diganti karena sudah buram dan tak bisa melihat dengan jelas lagi.
Ferdinand menegaskan bahwa prajurit TNI sudah banyak yang telah menjadi korban dan gugur di Papua, itu sebagai bukti upaya dari pemerintah menangani konflik di Papua.
"Sepertinya kaca mata sdr Haris Azhar ini sdh perlu diganti, sdh buram dan tak bs melihat jelas lg. Prajurit TNI POLRI tdk sedikit yg telah jd korban dan gugur di Papua. Itu dlm rangka upaya pemerintah mengurusi Papua. Mgknkah bg Haris, mengurus Papua hrs mendukung Merdeka?," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Baca Juga: Barcelona Membantah Laporan yang Mengklaim Sergio Aguero Akan Pensiun Dini
Diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan agenda klarifikasi sebelumnya antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, pada Senin, 15 November 2021.
Akan tetapi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak hadir dalam agenda mediasi yang Polda Metro Jaya fasilitasi tersebut.
Luhut pada kesempatan itu menegaskan, bahwa tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut Binsar Pandjaitan.***