Minta Pemerintah Urusi Papua daripada Mempidanakannya, Ferdinand Sindir Haris Azhar: Kacamatanya Perlu Diganti

- 23 November 2021, 10:55 WIB
Ferdinand Hutahaean menyentil Haris Azhar usai menyebut pemerintah lebih baik fokus tangani situasi Papua ketimbang mempidanakannya.
Ferdinand Hutahaean menyentil Haris Azhar usai menyebut pemerintah lebih baik fokus tangani situasi Papua ketimbang mempidanakannya. /Twitter.com/@FerdinandHaean3

PR DEPOK - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, Ferdinand Hutahaean turut menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar mengatakan pemerintah semestinya serius menangani permasalahan di Papua agar damai dan tidak ada korban ketimbang sibuk memidanakannya.

Kondisi Papua saat ini, kata Haris Azhar, semakin memanas dengan banyaknya korban berjatuhan sehingga pemerintah harus turun tangan langsung.

Baca Juga: Layaknya Seorang Ibu, Fuji Rela Ajak Gala Sky ke Manapun Ia Pergi demi Gantikan Peran Vanessa Angel-Bibi

Atas pernyataan tersebut, Ferdinand Hutahaean melontarkan sindiran dengan mengatakan bahwa kacamata Haris Azhar harus diganti karena sudah tidak bisa melihat dengan jelas terkait permasalahan di Papua.

"Sepertinya kaca mata sdr Haris Azhar ini sdh perlu diganti, sdh buram dan tak bs melihat jelas lg," tutur dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3. 

"Prajurit TNI POLRI tdk sedikit yg telah jd korban dan gugur di Papua," kata Ferdinand Hutahaean menambahkan.

Baca Juga: Ibu Arteria Dahlan Dimaki Perempuan yang Mengaku Ayahnya Pejabat TNI, Sahroni: Tak Bisa Diterima Sangat Arogan

Mengenai hal itu, politisi berusia 44 tahun ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan TNI itu merupakan sebuah upaya pemerintah dalam mengurusi Papua.

"Mgknkah bg Haris, mengurus Papua hrs mendukung Merdeka?" ucap Ferdinand Hutahaean mengakhiri cuitannya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Diketahui bersama, Menko Marves RI, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidianty ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.

Baca Juga: Arteria Ngaku Mau Dihajar Usai Cekcok dengan Wanita Mengaku Anak Jendral, Christ Wamea: Kena Karma Juga

Hal itu dilakukan Luhut Binsar karena merasa nama baiknya dicemarkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga dalam video di YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Dalam kasus tersebut, upaya mediasi yangakan dilakukan gagal terjadi lantaran pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak hadir.

Gagalnya mediasi yang dijadwalkan, Luhut Binsar memilih untuk melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke pengadilan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x