"Kerja sama MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara. Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik," ujar Miftachul.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap oleh Densus 88 lantaran terlibat dalam gerakan terorisme.
Baca Juga: Sentil Musni Umar yang Bandingkan UMP DKI Jakarta dan Jateng, Ferdinand: Dia Cuma Asal Bicara!
Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, di Jakarta, pada Rabu 17 November 2021
“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi surat MUI seperti dikutip dari Antara.***