Faisal Assegaf Dukung Haris Azhar untuk Hadapi Luhut, Gus Umar: Baru Kali Ini Saya Setuju

- 25 November 2021, 10:59 WIB
Gus Umar.
Gus Umar. /Instagram.com/@umarhasibuan75

PR DEPOK - Baru-baru ini, tokoh Nahdlatul Ulama Gus Umar Hasibuan turut menanggapi pernyataan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Haris Azhar.

Gus Umar mengaku setuju dengan pernyataan Faisal yang mengatakan bahwa Luhut Binsar hanya sok galak dan bergaya seolah negara ini milik dia.

Tanggapannya tersebut kemudian ia lontarkan melalui akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan75.

Baca Juga: 5 Kondisi Keuangan yang Membuat Anda Berpikir “Jangan Dulu Tutup Akun Cicilan Tanpa Kartu Kredit”

"Baru kali ini saya setuju dgn manusia ini," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 25 November 2021.

Adapun pernyataan Faisal Assegaf terkait dengan langkah Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar yang nyatakan siap hadapi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan.

Ia pun melontarkan komentar bahwa sang menteri hanya sok galak dan bergaya negara ini miliknya saja melalui akun Twitter pribadinya @faisalasssegaf.

"Luhut sok galak aja, gayanya kayak negara ini milik nenek moyang dia! Klu bung Haris Azhar dkk, punya bukti, maju terus jgn kendor," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia pun memberi dukungan bahwa seluruh rakyat bersama Haris dan orang-orang yang memperjuangakn keadilan.

"Seluruh rakyat bersama kalian yg memperjuangkan keadilan. Sbg org yg beriman kpd Allah, jgn pernah takut dgn siapapun, apa lg cuma Luhut," pungkasnya di akhir cuitan.

Sebagai infomasi, Luhut memilih melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke ranah pengadilan usai gagal mediasi dengan Haris Azhar dan Kordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Berencana Bangun Sumur Resapan Banjir, Sindiran Ali Syarief: Jangan, Nanti Dibully Buzzer

Haris Azhar sebagai pihak terlapor pun siap menghadapi Luhut di pengadilan.

Direktur Eksekutif Lokataru tersebut pun mengatakan telah mengantongi bukti baru terkait laporan Luhut yang akan dibukanya di pengadilan nanti.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidianty ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.

Hal tersebut ia lakukan lantaran menteri berusia 74 tahun ini merasa nama baiknya dicemarkan Haris dan Fatia saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada', beberapa waktu lalu.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @Umar75Hasibuan Twitter @faisalasssegaf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x