Marak Korban Pinjol Ilegal di Masa Pandemi, Raffi Ahmad Konsultasi dengan OJK

- 25 November 2021, 09:42 WIB
Tanya jawab Raffi Ahmad seputar pinjol dengan OJK.
Tanya jawab Raffi Ahmad seputar pinjol dengan OJK. /Instagram.com/@raffinagita1717

PR DEPOK - Pinjaman Online alias pinjol ilegal semakin marak dijumpai di masa pandemi.

Tidak sedikit korban dari pinjol ilegal yang belakangan kian bermunculan di tengah masyarakat.

Terkait maraknya pinjol ilegal, presenter terkenal Tanah Air Raffi Ahmad berkonsultasi langsung dengan pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Rans Entertainment pada Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga: 10 Quotes Selamat Hari Guru Nasional dalam Bahasa Inggris, Cocok Dijadikan Status IG hingga WhatsApp

Ini merupakan perbincangan Raffi Ahmad dengan salah satu narasumber dari OJK, yakni Sultan.

Seorang yang kini menjabat sebagai Kepala Sub. Bagian Penelitian dan Pengengembangan di OJK.

Dalam kesempatan ini, suami dari Nagita Slavina tersebut ingin mengetahui bagaimana prosedur yang aman jika ingin meminjam dari jasa keuangan.

“Coba kasih tips ke teman-teman, sebenarnya gimana caranya kita melakukan transaksi pinjaman online yang aman dan nyaman,” pintanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Rans Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x