Marak Korban Pinjol Ilegal di Masa Pandemi, Raffi Ahmad Konsultasi dengan OJK

- 25 November 2021, 09:42 WIB
Tanya jawab Raffi Ahmad seputar pinjol dengan OJK.
Tanya jawab Raffi Ahmad seputar pinjol dengan OJK. /Instagram.com/@raffinagita1717

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Guru Nasional 25 November 2021 Desain Unik, Cocok Dijadikan Foto Profil Media Sosial

Masyarakat harus mengetahui, bahwa sekarang telah ada fasilitas resmi dari pemerintah berupa fintech legal.

“Sekarang ada solusinya, namanya fintech pendanaan bersama, nah itu yang legal,” jawab Sultan.

“Jika mau aman, harus sama fintech yang legal yang terdaftar dan berizin OJK, kalu di google pasti sudah muncul itu daftarnya,” sambungnya.

Kemudian ayah dari Rafatar tersebut memberikan masukan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman secara ilegal.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bantuan Usaha Pariwisata Rp4 Juta dari Pemerintah, Bisa Lewat Situs bpup.kemenparekraf.go.id

“Jadi jangan coba-coba untuk percaya atau meminjam di pinjaman online yang ilegal,” tutur Raffi Ahmad.

Lebih lanjut, pria kelahiran 1987 itu menanyakan bagaimana caranya untuk membedakan jasa pinjaman yang legal serta ilegal.

“Tapi sebenarnya, kita bisa membedakan gimana caranya ini pinjaman online yang legal dan ilegal itu bagaimana?,” tanyanya.

Pertanyaan tersebut langsung mendapatkan jawaban yang ringkas dari Sultan, dalam membedakan jasa pinjaman legal maupun ilegal.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Rans Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah