Ridwan Kamil Perkenalkan NFT untuk Bantu Pasarkan Karya Seniman Jalanan

- 25 November 2021, 12:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./Dok Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./Dok Humas Pemprov Jabar /

Sebagai informasi, non-fungible token atau NFT merupakan aset digital yang mewakili aset di dunia nyata.

Baca Juga: Temui Menlu Indonesia Retno Marsudi, Menlu Prancis Tegaskan Prioritasnya di Kawasan Indo-Pasifik

Maka dari itu, NFT bisa disebut sebagai sertifikat digital bagi mereka yang mempunyai karya seni berupa foto, video, atau bentuk virtual lainnya.

NFT tidak hanya berbentuk karya seni saja karena masih ada barang koleksi atau bahkan objek fisik yang bisa disematkan NFT-nya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x