Ridwan Kamil Perkenalkan NFT untuk Bantu Pasarkan Karya Seniman Jalanan

- 25 November 2021, 12:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./Dok Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil./Dok Humas Pemprov Jabar /

PR DEPOK – Belum lama ini salah satu bentuk investasi digital bernama non-fungible token atau NFT mulai diperbincangkan oleh masyarakat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang melihat peluang dari NFT coba mentransformasikan konsep ekonomi digital kepada para pelaku ekonomi kreatif.

Ridwan Kamil bermaksud untuk bantu menjualkan karya-karya seniman jalanan di bursa aset digital dunia NFT.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional, Jokowi Apresiasi Peran Guru di Masa Pandemi Covid-19

Wacana ini dibagikan Ridwan Kamil melalui unggahan di media sosial Instagramnya @ridwankamil.

NFT: A NEWMIND ECONOMY. Seiring dengan logika2 baru ekonomi digital. Saya akan memulai transformasi kesejahteraan baru newmind economy untuk para pelaku ekonomi kreatif

Yaitu membantu menjualkan karya2 seniman jalanan di bursa aset digital dunia yaItu NFT, melalui pasar marketplace Opensea,” kata Ridwan Kamil dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Magdalena Andersson Mengundurkan Diri 12 Jam Sejak Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Wanita Pertama Swedia

Kang Emil sapaan akrab dari Ridwan Kamil sudah coba bereksperimen dengan membantu karya lukisan jalanan dari Jalan Braga.

Bahkan kang Emil sudah coba bereksperimen menggunakan lukisan milik anaknya Camillia Laetitia Azzahra.

Eksperimen ini dimulai dari membantu karya lukisan jalanan dari jalan Braga. Selain itu saya akan eksperimen dengan melelangkan juga karya lukisan saya dan juga karya anak saya @camilliazr,” tuturnya.

Baca Juga: Ingatkan Jokowi Soal Formula E yang Diduga Terindikasi Korupsi, Ferdinand: Jangan Sampai Dijadikan 'Tameng'

Kang Emil menjelaskan nantinya mata uang etherium yang dipergunakan dalam pasar NFT bisa dicairkan kedalam bentuk rupiah untuk diserahkan kepada pemilik karya kreatif.

Di register dan minting di opensea dgn dengan mata uang etherium,yang kemudian nanti dicairkan kembali dalam bentuk Rupiah untuk diserahkan kepada pemilik karya kreatif,” tuturnya.

Masyarakat tidak perlu khawatir sebab kang Emil mengatakan bahwa benda jual beli dan transaksinya nyata.

Baca Juga: Lirik Lagu Guruku Tersayang dari Melly Goeslaw Lengkap dengan Chord Gitar: Pagiku Cerahku, Matahari Bersinar

Maka dari itu Kang Emil berharap upaya yang dilakukannya bisa merevolusi kesejahteraan kreator di Indonesia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Benda jual belinya ada, dan transaksi kembali berujung dollar lalu rupiah juga nyata. Semoga upaya ini berhasil merevolusi kesejahteraan kreator2 karya kreatif indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, non-fungible token atau NFT merupakan aset digital yang mewakili aset di dunia nyata.

Baca Juga: Temui Menlu Indonesia Retno Marsudi, Menlu Prancis Tegaskan Prioritasnya di Kawasan Indo-Pasifik

Maka dari itu, NFT bisa disebut sebagai sertifikat digital bagi mereka yang mempunyai karya seni berupa foto, video, atau bentuk virtual lainnya.

NFT tidak hanya berbentuk karya seni saja karena masih ada barang koleksi atau bahkan objek fisik yang bisa disematkan NFT-nya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x