Jaksa Agung Tetapkan Hukuman Mati bagi Maling Uang Rakyat, Gus Umar: Lebih Keren dari KPK

- 26 November 2021, 15:18 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram.com/@umarhasibuan75.

PR DEPOK - Belum lama ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai jika kasus korupsi di Indonesia semakin menggurita hingga sekarang ini.

Lantaran hal tersebutlah kemudian Burhanuddin mendorong agar diterapkan hukuman mati bagi para maling yang rakyat.

Jaksa Agung mengatakan bahwa fenomena korupsi di Indonesia semakin menggurita, akut, sistemik serta menjadi pandemi hukum yang ada di setiap lapisan masyarakat.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Akui Tak Tahu Ada Asuransi Atas Nama Dirinya, Doddy Sudrajat: Sampai Fuji dan Fadly Datang

Hal tersebut ia sampaikan dalam webminar bertajuk 'Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kakap' yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Official Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada Kamis, 25 November 2021.

Lebih lanjut, Burhanuddin menilai bahwa usaha pemberian efek jera terhadap para maling uang rakyat belum terlihat maksimal karena semakin maraknya kasus korupsi saat ini.

Terkait hal tersebut, dia menilai perlu ada ancaman hukuman yang dapat memberikan efek jera bagi mereka.

Baca Juga: Soroti Pemanggilan Haikal Hassan Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Mustofa Nahrawardaya: Mimpi Saja Diadili

Ia juga mengatakan bahwa fenomena tersebut menunjukkan bahwa pesan yang disampaikan melalui tindakan tegas kepada para maling uang rakyat belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarHasibuan75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x