Pernyataan tersebut ia sampaikan usai penandatanganan kesepakatan anti suap antara KPK dan Kadin Indonesia pada Kamis, 25 November 2021 lalu.
Untuk diketahui, kesepakatan tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya yang pernah ditandatangani pada 2017 silam yang bertujuan untuk mencegah perilaku suap antara pengusaha dan pemangku kepentingan.
Menurut Firli, kesepakatan ini akan membuat ekonomi nasional lebih lancar, mudah, efektif, dan efisien lantaran pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya gratifikasi demi melancarkan usahanya.
Baca Juga: Wander Luiz Pencetak Gol Terakhir Persib Bandung ke Gawang Arema FC
Atas kesepakatan tersebut, Firli pun mengapresiasi peran Kadin Indonesia yang terus bekerja sama dengan organisasinya yang menilai bahwa peran Kadin cukup vital untuk membantu pemerintah dalam mencapai target ekonomi.
Tak hanya itu saja, Firli juga berharap dengan adanya kesepakatan tersebut, tidak ada lagi suap di masa pemerintahan Presiden Jokowi yang mengundang banyak investasi ke dalam negeri.***