Ia meminta agar seruan aksi reuni ini disebarluaskan ke masyarakat.
Seruan Habib Rizieq ini lantas dikomentari oleh mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Menurut Ferdinand Hutahaean, Habib Rizieq nampaknya masih merasa besar.
"Masih merasa besar," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Sementara itu, diketahui bahwa HRS hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Ulama yang sempat dijerat kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu kini tengah menjalani sisa masa tahanan dari vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim yakni 2 tahun penjara.
HRS kini tengah menjalani masa hukuman atas kasus swab test RS Ummi Bogor.