PR DEPOK - Reuni Akbar 212 hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan hangat publik.
Pasalnya, Reuni Akbar 212 biasanya digelar tanggal 2 Desember setiap tahunnya, dan kini sudah semakin mendekati hari H.
Namun, pihak Polda Metro Jaya masih dengan keputusan tidak memberikan izin untuk panitia reuni mengadakan acara tersebut dengan aksi turun ke jalan.
Tak hanya Polda Metro Jaya, kabarnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga tak kunjung menurunkan izin untuk aksi reuni tersebut.
Pasalnya, Ariza Patria masih mengkhawatirkan kondisi pandemi Covid-19 dan ditakutkan acara yang mengumpulkan masyarakat dapat menimbulkan klaster baru.
Mendengar belum adanya izin yang didapat panitia penyelenggara Reuni Akbar 212, eks pentolan FPI, Habib Rizieq pun kembali mengajak masyarakat untuk menghadiri dan membanjiri aksi tersebut.
Baca Juga: Said Didu Sebut Pejabat Kemenkeu Seperti SPG: Penjualan atau Pengalihan Aset Negara dan BUMN
Disampaikan oleh kuasa hukum, Ichwan Tuankotta, yang belum lama ini mengunjungi HRS, mantan Imam Besar FPI itu meminta seluruh umat Islam untuk ikut dalam reuni akbar tersebut.
Bahkan, Habib Rizieq meminta agar umat Islam membuat baliho, spanduk, yang terkait Reuni Akbar 212.
Ia meminta agar seruan aksi reuni ini disebarluaskan ke masyarakat.
Seruan Habib Rizieq ini lantas dikomentari oleh mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Menurut Ferdinand Hutahaean, Habib Rizieq nampaknya masih merasa besar.
"Masih merasa besar," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Sementara itu, diketahui bahwa HRS hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Ulama yang sempat dijerat kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu kini tengah menjalani sisa masa tahanan dari vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim yakni 2 tahun penjara.
HRS kini tengah menjalani masa hukuman atas kasus swab test RS Ummi Bogor.
Baca Juga: Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 28 November 2021: Dewa Tak Percaya Fajar adalah Kakak Nana
Ia didakwa telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.***