Kemenhub Keluarkan SE tentang Perjalanan Internasional demi Cegah Varian Omicron Masuk ke Indonesia

- 29 November 2021, 17:51 WIB
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. /ANTARA./

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan SE ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif dari Kemenhub demi mencegah masuknya varian Omicron.

“Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara,” kara Menhub Budi pada Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Sejarah Singkat Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2021, Simak Cerita di Baliknya

Lebih lanjut, Menhub Budi akan terus mengamati perkembangan dinamika di lapangan dan akan menjalin koordinasi dengan Satgas Covid-19.

“Kami akan terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan akan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait yakni Satgas Covid-19, Kemenkes, Kemenkumham, TNI/Polri, serta unsur terkait lainnya,” tuturnya.

Terakhir, Menhub Budi telah menginstruksikan kepada semua operator sarana dan prasarana transportasi untuk segera melakukan penyesuaian hingga pengawasan terhadap SE di lingkup Kemenhub.

Baca Juga: Kejutan dalam Konser BTS Permission to Dance on Stage-LA Hari Kedua, Menampilkan Megan Thee Stallion

“Kami juga menginstruksikan kepada semua operator sarana dan prasarana transportasi untuk segera menyesuaikan, menerapkan, dan juga mengawasi pelaksanaan dari SE Kemenhub di lapangan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah