Baca Juga: Ternyata Inilah Kapten Terbaik Pilihan Sir Alex Ferguson di Manchester United
Setelah itu, klik menu utama yang terdapat dalam pesan tersebut kemudian pilih layanan.
Langkah ketiga, pada pilihan menu utama tersebut pemilik akun harus memilih ‘Sertifikat Vaksin’.
Langkah keempat, masukan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi sebelumnya dan input enam digit nomor OTP.
Baca Juga: Denny Darko Sebut Fuji Mampu Rawat Gala Sky: Walau Tidak Mudah dan Pasti Sulit
Langkah kelima, pemilik akun harus memilih menu ‘Download Sertifikat’ dan mengisi beberapa data yang meliputi;
Nama lengkap, Tanggal Vaksinasi Dosis Satu atau Dosis Dua, Nomor Induk Kependudukan, Tanggal Lahir, dan Jenis Vaksin.
Apabila semua data tersebut telah diisi, maka akan muncul sertifikat vaksin yang langsung dapat diunduh oleh pemilik akun.
Baca Juga: Punya Masalah Terkait Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta? Simak Solusi Berikut Ini
Sementara itu, sertifikat vaksin juga diketahui menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi tempat umum seperti bioskop dan pusat perbelanjaan.