PR DEPOK - Tidak sedikit masyarakat masih kebingunan mengenai cara unduh sertifikat vaksin Covid-19.
Masyarakat sebenarnya dapat dengan mudah unduh sertifikat vaksin Covid-19 setelah proses vaksinasi dilakukan.
Unduh sertifikat vaksin Covid-19 ini sendiri diperuntukkan sebagai bukti proses vaksinasi telah selesai dilakukan.
Sekadar informasi, pemerintah telah mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 jika ingin kunjungi sejumlah tempat seperti mal, supermarket, dan tempat wisata.
Selain itu, sertifikat vaksin Covid-19 juga sudah diterapkan oleh beberapa perusahaan yang mewajibkan seluruh anggotanya untuk menunjukkan bukti tersebut.
Sertifikat vaksin Covid-19 dapat diakses dan diunduh melalui berbagai cara, salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Satgas Covid-19, berikut cara mengunduh sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.