Massa Reuni 212 Menolak Dibubarkan, Gun Romli: Bikin Susah Warga

- 2 Desember 2021, 14:17 WIB
Politisi PSI, Guntur Romli.
Politisi PSI, Guntur Romli. /Instagram @gunromli

Massa Reuni 212 masih bertahan di Jalan MH. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih, setelah berkeliling melakukan pawai (long march) hingga ke Tugu Tani.

Massa terpaksa bertahan di bahu jalan karena lokasi aksi yang menjadi tujuan mereka, yakni Bundaran Patung Kuda dan Kawasan Monas, ditutup atau steril dari kendaraan maupun massa aksi.

Baca Juga: Massa Reuni 212 Menolak Bubar dari Kebon Sirih, Guntur Romli: Massa Binaan Anies Baswedan Bikin Susah

Sebelumnya, Polda Metro menegaskan jika panitia Reuni 212 tetap nekat menggelar aksi tersebut, massa 212 akan dipidanakan.

"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, pada Rabu 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, Zulpan menegaskan para pelanggar yang nekat juga akan dikenakan sanksi aturan kesehatan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Takut Kalau Punya Anak Cewek: Takut Dapet Cowoknya Kayak Gue

"Disamping KUHP yang kita lakukan juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yqng menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x