PR DEPOK - Politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana turut menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, bahwa maling uang rakyat di desa kecil tak perlu dipenjara.
Cipta Panca mengatakan bahwa seorang maling ayam saja dipenjara, mengapa maling uang rakyat di desa kecil tidak perlu dijebloskan ke jeruji besi.
"Orang maling ayam aja di penjara kok ini maling duit rakyat nga dipenjara? Aya2 wae," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @panca66.
Baca Juga: Massa Reuni 212 Dipukul Mundur, Anies Baswedan Disindir Gun Romli: Ayo Diurus, Jangan Ngumpet Terus
Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, berpendapat kepala desa bisa mengembalikan uang yang dikorupsi tanpa harus dipenjara lewat putusan pengadilan, apabila berjumlah kecil.
Alex menilai bahwa tindakan pemecatan pada kepala desa akan lebih tepat dilakukan berdasarkan musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat.
Ia berpendapat bahwa untuk memproses kasus korupsi, akan memakan biaya yang lebih besar daripada uang yang dikorupsi kepala desa tersebut.