Cegah Masuknya Varian Omicron, Menko Luhut Larang Pejabat Bepergian ke Luar Negeri

- 3 Desember 2021, 10:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww/pri./

PR DEPOK - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan secara tegas melarang pejabat negara untuk pergi ke luar negeri.

Langkah merupakan respons kemunculan varian baru Covid-19 yang mulai teridentifikasi di beberapa negara.

Luhut mengatakan bahwa para pejabat negara dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah penularan varian Omicron.

Baca Juga: Ceritakan Perjalanan Kariernya Sebelum Jadi Komedian Srimulat, Nunung Akui Harus Jadi Penyanyi Terlebih Dahulu

Larangan pergi ke luar negeri, berlaku bagi seluruh lapisan jabatan kecuali bagi yang akan melaksanakan tugas penting dan tidak bisa ditangguhkan

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Luhut menyebut langkah in sebagai langkah yang diperlukan untuk tetap mengendalikan pandemi di dalam negeri.

"Pejabat negara khususnya, dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Menko Luhut.

Baca Juga: Unbeaten Saat Melatih Manchester United, Michael Carrick Undur Diri dari Old Trafford

Selain kepada para pejabat, Luhut juga mengatakan bahwa sebisa mungkin, seluruh masyarakat Indonesia saat ini untuk tidak pergi ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x