PR DEPOK - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan secara tegas melarang pejabat negara untuk pergi ke luar negeri.
Langkah merupakan respons kemunculan varian baru Covid-19 yang mulai teridentifikasi di beberapa negara.
Luhut mengatakan bahwa para pejabat negara dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah penularan varian Omicron.
Larangan pergi ke luar negeri, berlaku bagi seluruh lapisan jabatan kecuali bagi yang akan melaksanakan tugas penting dan tidak bisa ditangguhkan
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Luhut menyebut langkah in sebagai langkah yang diperlukan untuk tetap mengendalikan pandemi di dalam negeri.
"Pejabat negara khususnya, dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Menko Luhut.
Baca Juga: Unbeaten Saat Melatih Manchester United, Michael Carrick Undur Diri dari Old Trafford
Selain kepada para pejabat, Luhut juga mengatakan bahwa sebisa mungkin, seluruh masyarakat Indonesia saat ini untuk tidak pergi ke luar negeri.