PR DEPOK – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) melarang pejabat pergi ke luar negeri.
Larangan yang diutarakan oleh Luhut Pandjaitan itu guna mencegah Covid-19 varian baru Omicron masuk ke Indonesia.
Perlu diketahui, sebelumnya Covid-19 varian baru Omicron telah memasuki beberapa negara. Untuk itu, pemerintah tidak mengizinkan sejumlah warga negara asing masuk ke Indonesia dan melarang pejabat negara untuk bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ekonomi Kolaboratif Memberi Banyak Manfaat Tanpa Hambatan
"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," sebut Luhut Panjaitan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 2 Desember 2021.
Pejabat yang mendapat larangan dari Luhut Pajaitan untuk bepergian ke luar negeri adalah seluruh lapisan jabatan.
Adapun pejabat yang dikecualikan untuk dapat pergi ke luar negeri menurutnya adalah pejabat yang melaksanakan tugas penting negara.
Guna mencegah Covid-19 varian Baru Omicron, Luhut Pandjaitan mengimbau agar tidak pergi ke luar negeri pada saat ini.