Dukung Polisi Pidanakan Panitia dan Peserta Reuni 212, Begini Komentar Ferdinand Hutahaean

- 3 Desember 2021, 10:33 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean tanggapi soal reuni 212.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean tanggapi soal reuni 212. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

“Dan agama tidak boleh dijadikan tameng,” demikian diucapkan oleh Ferdinand Hutahaean.

Dijelaskan lebih lanjut pula olehnya, bahwa agama tidak boleh dijadikan tameng untuk melanggar hukum.

Secara gamblang, politisi tersebut meminta polisi untuk menangkap siapa pun yang menjadikan agama sebagai tameng dalam melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Fantastis! Ternyata Segini Nominal Bayaran Artis TOP Drama Korea, Yuk Simak Informasi Lengkapnya

Sebelumnya dikabarkan, bahwa ini merupakan bentuk dukungan yang diberikan oleh Ferdinand Hutahaean terhadap tindakan tegas Polri.

Ancaman Polri tersebut berupa tindakan pidana bagi peserta maupun panitia yang berani menggelar aksi reuni 212 di kawasan patung kuda, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagai upaya tindakan dalam menegakkan ketentuan hukum yang berlaku. ***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x