“Dan agama tidak boleh dijadikan tameng,” demikian diucapkan oleh Ferdinand Hutahaean.
Dijelaskan lebih lanjut pula olehnya, bahwa agama tidak boleh dijadikan tameng untuk melanggar hukum.
Secara gamblang, politisi tersebut meminta polisi untuk menangkap siapa pun yang menjadikan agama sebagai tameng dalam melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Fantastis! Ternyata Segini Nominal Bayaran Artis TOP Drama Korea, Yuk Simak Informasi Lengkapnya
Sebelumnya dikabarkan, bahwa ini merupakan bentuk dukungan yang diberikan oleh Ferdinand Hutahaean terhadap tindakan tegas Polri.
Ancaman Polri tersebut berupa tindakan pidana bagi peserta maupun panitia yang berani menggelar aksi reuni 212 di kawasan patung kuda, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagai upaya tindakan dalam menegakkan ketentuan hukum yang berlaku. ***