PR DEPOK – Politisi Ferdinand Hutahaean memberikan dukungan kepada pihak kepolisian terkait aksi dari reuni 212.
Dikabarkan, polisi akan pidanakan seperti panitia serta peserta dari aksi reuni 212 tersebut.
Bukan hanya itu saja, menyikapi aksi reuni 212, Ferdinand Hutahaean juga beranggapan bahwa agama jangan dijadikan pabrik kebencian.
Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Omicron, Menko Luhut Larang Pejabat Bepergian ke Luar Negeri
“Agama tidak boleh dijadikan pabrik kebencian terhadap sesama,” tulis Ferdinand Hutahaean dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 2 Desember 2021.
Menurutnya, pihak mana pun itu yang melanggar aturan serta hukum harus diproses juga secara hukum.
“Siapa pun yang melanggar aturan dan hukum negara harus diproses hukum,” imbuhnya.
Kemudian, pria kelahiran Sumatera Utara itu juga menyebutkan bahwa agama tidak boleh dijadikan tameng.