Tegur Kepolisian Soal Kebebasan Berpendapat, Jokowi: Sedikit-sedikit ditangkap

- 4 Desember 2021, 16:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Kamsari/Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

PR DEPOK - Presiden Jokowi meminta kepolisian untuk menghormati kebebasan berpendapat.

Menurut Jokowi, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga kritikan yang ditujukan kepada pemerintah tidak dilarang dan sangat terbuka.

“Kritikan tersebut hendaknya ditanggapi dengan pendekatan persuasif dan dialogis,” tegas Jokowi dalam tweetnya, Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga: Soal KTSP yang Serukan Referendum, Mustofa Bilang Jangan Harap Dihadapi Keras, Sindir KSAD Dudung?

Penegasan ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala Kesatuan Wilayah di Kabupaten Badung, Bali.

Dalam pengarahannya, Jokowi juga mengingatkan kepada kepala kesatuan wilayah soal penurunan indeks kebebasan berpendapat.

Menurut Jokowi, yang merilis The Economist Intelligencw Unit tentang laporan indeks demokrasi tahun 2020, Indonesia berada diperingkat 64 dunia dengan skor 6,3.

Bahkan, Jokowi menyebut angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 6.48.

Artinya, menurut Jokowi, Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat.

”Sedikit-sedikit ditangkap, oleh sebab itu pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog," ungkap Jokowi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah