Diketahui bersama, beberapa massa simpatisan mendatangi beberapa titik kumpul pada Kamis, 2 Desember 2021 untuk melakukan aksi Reuni 212.
Acara yang akan digelar di Monas maupun Patung Kuda itu tak diberi izin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Sumur Resapan Kini Ditutupi Aspal, Guntur Romli: Udah Saya Bilang, Ini Cara Licik Anies Baswedan
Sejumlah massa Reuni 212 pun kemudian ditertibkan oleh pihak kepolisian lantaran menolak membubarkan diri.
Akan tetapi di samping itu, tidak ada elemen maupun kelompok masyarakat yang melintas dan memasuki kawasan Patung Kuda untuk menggelar Reuni 212.***