38 Orang Terdampak Erupsi Gunung Semeru Telah Dievakuasi, Sebagian Besar Mengalami Luka Bakar

- 5 Desember 2021, 10:07 WIB
38 orang korban terdampak erupsi Gunung Semeru telah dievakuasi, bahkan sebagian besar alami luka bakar.
38 orang korban terdampak erupsi Gunung Semeru telah dievakuasi, bahkan sebagian besar alami luka bakar. /Antara/

PR DEPOK - Berdasarkan data sampai saat ini, tercatat sebanyak 38 orang korban telah berhasil dievakuasi dari erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 5 Desember 2021 kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Bayu Wibowo mengatakan, sebagian besar korban terdampak erupsi Gunung Semeru yang telah dievakuasi mengalami luka bakar dan segera ditangani oleh para petugas medis.

Saat ini, dikabarkan para korban telah dirawat di Puskesmas Penanggal, namun sebagian sudah ada yang dirujuk ke beberapa rumah sakit di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga: Industri Kesehatan Jadi Prioritas Investasi di Masa Pandemi, Luhut Binsar: Indonesia Perlu Mengurangi Impor

Ia juga mengatakan bahwa data tersebut masih bersifat sementara, lantaran para petugas masih melakukan proses evakuasi.

"Data sementara yang tercatat ada 38 warga yang mengalami luka bakar, namun data itu masih sementara karena petugas masih mengevakuasi warga, sedangkan untuk korban luka bakar berat dirujuk ke rumah sakit" kata Bayu Wibowo dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sejauh ini, erupsi Gunung Semeru dilaporkan telah menyebabkan satu orang meninggal dunia dan puluhan warga mengalami luka bakar.

Baca Juga: LINK LIVE Streaming Final BWF World Tour Finals 2021: The Minions Kembali Bertemu Takuro Hoki/Yugo Kobayashi

Sementara itu, dikabarkan sebanyak 10 orang belum dievakuasi karena hujan abu vulkanik yang begitu deras.

Sebelumnya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengaku sangat membutuhkan bantuan relawan untuk membantu proses evakuasi terhadap korban erupsi Gunung Semeru.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x