PPKM DKI Jakarta Meningkat Level 2, Bus Transjakarta akan Pangkas Jam Operasional, Begini Penjelasannya

- 6 Desember 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi Transjakarta.
Ilustrasi Transjakarta. /Pexels/Lê Minh/

"Aturan tersebut berlaku di seluruh rute layanan moda Transjakarta," ucap dia.

Baca Juga: BIGHIT Music Umumkan BTS Akan Ambil Libur Panjang dan Tidak Ikut Festival Akhir Tahun 2021 Karena Alasan ini

Selain itu, kata dia, pihak Transjakarta juga memastikan seluruh pelayanan tidak akan mengalami gangguan atau berjalan normal.

Meskipun, lanjutnya terdapat 229 bus yang dihentikan sementara. Hal tersebut akibat dari terjadinya kecelakaan bus Transjakarta, pada Kamis 2 Desember 2021 dan Jum'at 3 Desember 2021.

Terkait penghentian dua operator bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu, pihaknya memastikan hal itu tidak berdampak pada pelayanan, jelas Angelina Betris.

"Kami memastikan bahwa hal tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan. Bus Transjakarta akan tetap beroperasi secara normal," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah