Bambang Soesatyo Ingatkan Pemerintah Soal Penggunaan NIK untuk Media Sosial

- 6 Desember 2021, 20:00 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. /Instagram @bambang.soesatyo

PR DEPOK - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berkata jika pemerintah harus mengkaji ulang penggunaan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebagai syarat pembukaan akun di media sosial.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 6 Desember 2021 Bambang Soesatyo mengatakan bahwa media sosial saat ini bukan lagi sebagai hiburan, tetapi sudah menjadi identitas seseorang.

“Media sosial saat ini bukan lagi sekadar hiburan. Melainkan telah menjadi identitas yang harus diketahui dengan pasti siapa pemiliknya,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Selasa, 7 Desember 2021: Aries, Jaga Kesehatan Agar Dapat Mengeksplor Dunia

Dia mengatakan bahwa jangan sampai ada yang bisa membuat akun media sosial tanpa batasan yang tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya.

Jika itu terjadi, kata dia, tidak menutup kemungkinan seseorang akan berani berbuat tindakan yang merugikan orang lain.

Maka dari itu menurutnya, pemerintah sangatlah perlu untuk mengkaji ulang penggunaan NIK sebagai satu syarat membuat akun media sosial.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Hanya Cetak Buku Yasin Pakai Foto Vanessa Angel Tanpa Bibi, Faisal: Ya Sudah, Mau Gimana Lagi?

"Penggunaan NIK KTP sebagai syarat registrasi pembuatan media sosial merupakan salah satu alternatif yang harus dikaji mendalam,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x