PR DEPOK – Politisi PKS Mardani Ali Sera belum lama ini memberikan apresiasi kepada Polri.
Apresiasi diberikan Mardani Ali setelah Polri menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) tentang Pengangkatan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.
“Apresiasi atas terbitnya Perpol 15/2021 ttg Pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri,” kata Mardani Ali melalui akun Twitter @MardaniAliSera sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Menurut Mardani Ali keputusan ini menunjukkan sikap profesional Polri dalam menyikapi isu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Selain itu, Mardani Ali menilai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN merupakan manifestasi Polri yang presisi.
“Profesional, poin yang Kapolri tunjukkan dalam menyikapi isu TWK. Dan demi manifestasi Polri yang Presisi,” tuturnya.
Baca Juga: Menjelang Pembukaan Kartu Prakerja Tahun 2022, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun