57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Mardani Ali: Semoga Bisa Sepaham dalam Penuntasan Alih Fungsi Kepegawaian

- 6 Desember 2021, 14:20 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

PR DEPOK – Politisi PKS Mardani Ali Sera belum lama ini memberikan apresiasi kepada Polri.

Apresiasi diberikan Mardani Ali setelah Polri menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) tentang Pengangkatan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.

Apresiasi atas terbitnya Perpol 15/2021 ttg Pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri,” kata Mardani Ali melalui akun Twitter @MardaniAliSera sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Sambangi Mabes Polri, Novel Baswedan dan Mantan Pegawai KPK Lainnya Ikut Sosialisasi Perekrutan ASN Polri

Menurut Mardani Ali keputusan ini menunjukkan sikap profesional Polri dalam menyikapi isu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selain itu, Mardani Ali menilai pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN merupakan manifestasi Polri yang presisi.

Cuitan Mardani Ali soal pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Cuitan Mardani Ali soal pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Twitter @MardaniAliSera

Profesional, poin yang Kapolri tunjukkan dalam menyikapi isu TWK. Dan demi manifestasi Polri yang Presisi,” tuturnya.

Baca Juga: Menjelang Pembukaan Kartu Prakerja Tahun 2022, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x