Alexander Marwata Sebut Kades Maling Uang Rakyat Kecil Tak Dibui, Febri: Perkenalkan, Nama Pimpinan KPK Ini

- 3 Desember 2021, 18:01 WIB
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melontarkan sindiran keras kepada Alexander Marwata soal kepala desa dan maling uang rakyat
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melontarkan sindiran keras kepada Alexander Marwata soal kepala desa dan maling uang rakyat /Instagram.com/@febridiansyah.id./

PR DEPOK – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Sebelumnya, Alexander Marwata menilai bahwa kepala desa bisa mengembalikan dana hasil maling uang rakyat (korupsi) kecil.

Menurut Alexander Marwata, dana hasil maling uang rakyat seorang kepala desa itu bisa dikembalikan tanpa harus dipenjara lewat putusan pengadilan.

Baca Juga: Vanessa Angel Kerap Kenalkan sang Paman sebagai Ayah Kandung, Kakak Doddy Sudrajat: Dia Gak Punya Sosok Ortu

Ia berpendapat, langkah tersebut dapat dilakukan apabila dana hasil maling uang rakyat tidak bernilai besar.

Sebagai bentuk hukumannya, Alexander Marwata mengatakan pemecatan kepala desa dinilai lebih tepat, berdasarkan musyawarah yang melibatkan masyarakat setempat.

Pasalnya, ditambahkan dia, pemecatan bisa menimbulkan efek jera bagi kepala desa di daerah lainnya.

Atas pernyataan tersebut, Febri Diansyah memberikan tanggapannya melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah.

Baca Juga: Polisi Persilakan Peserta Reuni 212 Tanyakan Anies Soal Izin Acara Tak Keluar, Mustofa: Pak Mohon Dijawab

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x