PR DEPOK - Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyoroti janji Ketua KPK, Firli Bahuri yang hendak mengusut kasus bisnis tes PCR dan Formula E.
Febri Diansyah berpendapat bahwa janji Firli Bahuri tersebut hanya bisa dibuktikan oleh waktu.
"Pernyataan Ketua KPK @firlibahuri mengusut Formula E & Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pada Senin, 8 November 2021.
Dengan demikian, Febri Diansyah mengungkapkan nanti akan terlihat bukti dari ucapan Firli Bahuri tersebut, serius atau hanya sekadar janji belaka.
"Apakah hanya omongan saja, atau serius?," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa hal yang paling penting dalam sikap Firli Bahuri tersebut ada pada lembaga KPK itu sendiri.
Menurutnya, lembaga KPK wajib untuk bekerja secara independen dengan tidak melibatkan unsur politik di dalamnya.
Baca Juga: Monas Masih Tutup, Musni Umar: Reuni Akbar 212 Punya Dampak Ekonomi Besar, Harap Tetap Dilaksanakan