PR DEPOK – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan pandangannya mengenai penambahan harta kekayaan sejumlah pejabat di masa pandemi yang sempat ditanyakan kepadanya.
Menurut Febri Diansyah siapapun termasuk pejabat tidak dilarang untuk menjadi lebih kaya, tetapi ada dua hal yang perlu terjelaskan yakni sumber peningkatan kekayaan dan kewajiban pajak.
Hal ini disampaikan Febri Diansyah melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @febridiansyah.
Baca Juga: Petani Rusia Temukan 5 Tikus dengan Ekor Terikat Misterius
“Penambahan kekayaan pejabat. Banyak yg tanya, kenapa & wajar ga Pejabat bertambah kaya? Sebenarnya sih siapapun tidak dilarang untuk jadi lebih kaya. Tp 2 hal ini perlu terjelaskan…1. Sumber peningkatan kekayaan 2. Kewajiban pajak,” kata Febri Diansyah dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Febri Diansyah kemudian mengaitkan bagaimana dengan kondisi pandemi seperti sekarang.
“Tp bgm jk terjadi dlm kondisi pandemi ini?,” ucapnya.
Menurutnya di sinilah peran penting adanya pelaporan Laporan Hasil Kekayaan Pendapatan Negara (LHKPN).