Kata Febri Diansyah Soal Penambahan Harta Kekayaan Pejabat: 2 Hal Ini Perlu Terjelaskan

- 13 September 2021, 18:25 WIB
Pegiat antikorupsi Febri Diansyah.
Pegiat antikorupsi Febri Diansyah. /Instagram @febridiansyah.id

Febri Kemudian menerangkan bahwa kini laporan kekayaan penyelenggara negara dilakukan oleh KPK dan bisa dengan mudah diakses publik.

Inilah pentingnya pelaporan LHKPN.. Sekarang tugas untuk memfasilitasi pelaporan kekayaan penyelenggara negara ini dilakukan oleh KPK.. Laporan kekayaan tsb merupakan informasi terbuka yg dg mudah bisa diakses publik di https://elhkpn.kpk.go.id,” ucap Febri Diansyah.

Sebelumnya, diketahui terdapat sejumlah pejabat negara yang harta kekayaannya mengalami kenaikan di saat pandemi berdasarkan analisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jelang Everton vs Burnley di Liga Inggris: James Rodriguez dan Seamus Coleman Diragukan Tampil

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

Presiden RI Jokowi memberikan laporan mengenai harta kekayaannya ke KPK senilai Rp63.616.935.818 pada 12 Maret 2021 lalu yang kini jumlahnya naik cukup signifikan dibanding laporan sebelumnya sebesar Rp54.718.200.893.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan

Menkomarinves Luhut Binsar Panjaitan tercatat memberikan laporan mengenai harta kekayaannya terakhir kali pada 24 Maret 2021 dengan total mencapai Rp745.188.108.997 yang naik dari laporan sebelumnya pada 1 Mei 2020 sebesar Rp677.440.505.710.

Baca Juga: Alami Penurunan, Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terendah dalam Kurun Waktu Setahun Terakhir

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah