Febri Kemudian menerangkan bahwa kini laporan kekayaan penyelenggara negara dilakukan oleh KPK dan bisa dengan mudah diakses publik.
Penambahan kekayaan pejabat
Banyak yg tanya, kenapa & wajar ga Pejabat bertambah kaya?
Sebenarnya sih siapapun tidak dilarang untuk jadi lebih kaya. Tp 2 hal ini perlu terjelaskan…
1. Sumber peningkatan kekayaan
2. Kewajiban pajak
Tp bgm jk terjadi dlm kondisi pandemi ini?— Febri Diansyah (@febridiansyah) September 13, 2021
“Inilah pentingnya pelaporan LHKPN.. Sekarang tugas untuk memfasilitasi pelaporan kekayaan penyelenggara negara ini dilakukan oleh KPK.. Laporan kekayaan tsb merupakan informasi terbuka yg dg mudah bisa diakses publik di https://elhkpn.kpk.go.id,” ucap Febri Diansyah.
Sebelumnya, diketahui terdapat sejumlah pejabat negara yang harta kekayaannya mengalami kenaikan di saat pandemi berdasarkan analisa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jelang Everton vs Burnley di Liga Inggris: James Rodriguez dan Seamus Coleman Diragukan Tampil
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Jokowi memberikan laporan mengenai harta kekayaannya ke KPK senilai Rp63.616.935.818 pada 12 Maret 2021 lalu yang kini jumlahnya naik cukup signifikan dibanding laporan sebelumnya sebesar Rp54.718.200.893.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menkomarinves Luhut Binsar Panjaitan tercatat memberikan laporan mengenai harta kekayaannya terakhir kali pada 24 Maret 2021 dengan total mencapai Rp745.188.108.997 yang naik dari laporan sebelumnya pada 1 Mei 2020 sebesar Rp677.440.505.710.
Baca Juga: Alami Penurunan, Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Terendah dalam Kurun Waktu Setahun Terakhir
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto