PR DEPOK - Setelah jadi ASN Polri, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku masih berharap bisa kembali bergabung dengan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Namun Novel Baswedan mengatakan harapan tersebut bisa terwujud apabila pimpinan KPK serius dalam memberantas korupsi.
"Tentunya, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Novel Baswedan juga mengatakan, eks pegawai KPK yang kini sudah menjadi ASN Polri tak menutup kemungkinan masih memiliki kesempatan untuk kembali bergabung ke lembaga antisiruah tersebut.
Lebih lanjut, Novel Baswedan dan rekannya eks pegawai KPK mengaku masih memiliki semangat dan tekat yang tinggi untuk memberantas tindak korupsi di Indonesia.
"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," ujar dia mengatakan dengan tegas.
Seperti diketahui, Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK resmi diangkat sebagai ASN Polri.
Baca Juga: Nama Gala Sky Diganti di Buku Yasin Vanessa Angel, Emma Waroka Murka
Pengangkatan ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Diketahui bersama bahwa sebanyak 57 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan diangkat menjadi ASN Polri.
Pihak Polri kemudian melakukan sosialisasi tentang pengangkatan tersebut kepada 57 eks pegawai KPK.
Para eks pegawai KPK nantinya akan menempati jabatan sesuai dengan surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).***