Jokowi Sebut Masyarakat Menilai Pemberantasan Maling Uang Rakyat di Indonesia Belum Baik

- 9 Desember 2021, 13:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara Foto/Indra Arief/

PR DEPOK – Presiden Jokowi menyebut pemberantasan maling uang rakyat atau korupsi di Indonesia belum baik. Hal itu diungkapkan Jokowi berdasarkan penilaian dari masyarakat.

Jokowi menjelaskan, berdasarkan survei nasional yang dilakukan periode November 2021, persoalan pemberantasan maling uang rakyat berada di urutan kedua yang artinya masalah ini harus segera diselesaikan.

"Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi dalam penyampaiannya di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di gedung KPK, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: Menteri PAN-RB Tegaskan ASN Harus Lawan Radikalisme dan Terorisme, Mustofa: ‘Jualannya’ Gak Berubah

Bahkan, menurut Jokowi, proporsi penilaian antara kinerja baik dan buruk dalam pemberantasan maling uang rakyat tidak seimbang.

"Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," ungkap Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Hal ini berbeda apabila dibandingkan dengan negara-negara di Asia tenggara, dimana i Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berada di peringkat bawah.

"Singapura di rangking ke-3, Brunei Darussalam di rangking ke-35, Malaysia di ranking ke-57 dan Indonesia masih di ranking ke-102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," kata Jokowi.

Meski begitu, Presiden Jokowi menyebut ada perkembangan yang menggembirakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Jeff Smith Disebut Konsumsi 4 Lembar LSD Sehari, Polisi Ungkap Efek dari Narkotika Jenis Baru Ini

"Mengenai indeks perilaku antikorupsi di tengah masyarakat yang terus naik dan membaik, yaitu pada tahun 2019 di angka 3,7, pada tahun 2020 di angka 3,84, pada tahun 2021 di angka 3,88, artinya makin tahun makin membaik," kata Presiden.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.

Dari hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sebesar 71,1 persen.
Sementara, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 80,2 persen dan menjadi yang tertinggi selama satu dekade terakhir.

"Angka ini tertinggi sepanjang sejarah survei opini publik dalam satu dekade terakhir," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi seperti dikutip dari Antara.

Menurut Burhanuddin, tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hingga menyentuh angka 80,2 persen hingga mengalahkan lembaga penegak hukum lainnya tidak lepas dari pengaruh sang Kapolri.

Padahal, biasanya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum selalu menempatkan KPK di posisi pertama. Tren tersebut terjadi sejak 2014 hingga 2018.

"Setelahnya, kepercayaan terhadap KPK terus menurun hingga berhimpitan dengan kepercayaan terhadap polisi pada survei 2019 dan 2020," ujarnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x