Guntur Romli Layangkan Sindir Soal Draf RUU PKS yang Disetujui DPR: kalau Ditolak PKS, Berarti Sudah Benar

- 9 Desember 2021, 11:25 WIB
Guntur Romli sindir PKS soal draf RUU Pidana Kekerasan Seksual yang disetujui DPR, bahwa jika ditolak berarti sudah benar.
Guntur Romli sindir PKS soal draf RUU Pidana Kekerasan Seksual yang disetujui DPR, bahwa jika ditolak berarti sudah benar. /Instagram/@gunromli/

PR DEPOK – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi usulan inisiatif DPR.

Diketahui, terdapat tujuh fraksi yang menyatakan setuju, 1 fraksi meminta menunda, dan 1 fraksi menolak atas draf RUU PKS tersebut.

Adapun fraksi yang menyatakan setuju atas draf RUU PKS, antara lain PDIP, PKB, NasDem, PPP, Gerindra, Partai Demokrat, dan PAN.

Sementara itu, fraksi yang meminta ditunda adalah Golkar. Lalu, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tegas menolak.

Baca Juga: 4 Puisi Hari Ibu 2021 yang Dibuat Sastrawan Indonesia, Ada Chairil Anwar hingga Gus Mus

Disetujuinya RUU PKS oleh Baleg DPR itu pun lantas direspons politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli.

Melalui akun Twitter-nya, @GunRomli, ia diduga melayangkan sindiran kepada fraksi PKS.

Anggota Nahdlatul Ulama (NU) itu mengatakan, bila RUU tersebut ditolak PKS, maka draf yang diajukan sudah benar.

“Kalau ditolak PKS, berarti Draf itu sudah benar,” kata dia sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Sebelum Berlibur, Simak Lokasi Ganjil Genap di Sejumlah Ruas Jalan Tol Jelang Nataru 2021-2022

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x