PR DEPOK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan segera menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2021-2022.
Rencana kebijakan ganjil genap tersebut akan berlangsung mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 yakni jelang libur Nataru.
Berkaitan dengan ganjil genap ini, dilakukan Pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya mobilitas dari pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi menjelang libur Nataru.
Baca Juga: Tips Tidak Sakit Meski Tubuh Basah Terkena Air Hujan
Kebijakan ganjil genap ini akan dilakukan di beberapa ruas jalan tol, bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan saat libur Nataru, simak lokasinya sebagai berikut.
1. Jalan tol Tanggerang-Merak
2. Jalan tol Bogor-Ciawi- Cigombong
3. Jalan tol Cikampek-Palimanan-Kanci
4. Jalan tol Cikampek- Padalarang- Cileunyi.
Tak hanya di jalan tol Kemenhub juga melakukan antisipasi ganjil-genap kepada pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi di wilayah Aglomerasi, Ibu Kota Provinsi, dan area tempat wisata.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizki DA Gugat Cerai Talak Nadya Mustika Rahayu
Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan mengungkapkan akan melakukan skema ganjil-genap dengan buka tutup di rest area serta melakukan random sampling.
"Untuk pengaturan kendaraan di jalan tol, dilakukan dengan skema ganjil-genap. Buka tutup rest area, one way kalau kemungkinan contraflow. Serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan," ujar Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Indonesia Baik.***