Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Bersikap Sopan, Yunarto Wijaya Beri Sindiran Keras

- 12 Desember 2021, 08:31 WIB
Pengamat Politik Yunarto Wijaya tampak menyindir soal Rachel Vennya yang tidak dipenjara meski dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19.
Pengamat Politik Yunarto Wijaya tampak menyindir soal Rachel Vennya yang tidak dipenjara meski dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19. /Instagram.com/@yunartowijaya./

Baca Juga: Ramalan Denny Darko Soal Potensi Tsunami Setinggi 20 Meter hingga Gempa 7-9 SR Ancam Pulau Jawa, Benarkah?

Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya terlibat dalam kasus kabur karantina Covid-19 bersama dengan kekasih dan asisten pribadinya.

Rachel Vennya pun telah melakukan persidangan kasus tersebut. Ia dinyatakan bersalah, namun tidak dipenjara karena sikapnya yang terus terang mengakui perbuatannya.

Mantan istri Niko Al Hakim ini baru akan dipenjara selama empat bulan apabila melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan.

Mengenai hal yang memberatkan hingga divonis bersalah, Rachel Vennya yang juga merupakan seorang model itu dinilai memberikan contoh buruk kepada publik.

Baca Juga: Susun Perjanjian Pranikah dengan Sabrina Chairunnisa, Deddy Corbuzier: Gue Nggak Mau Nikah Terus Cerai

Hakim mengatakan, Rachel Vennya seharusnya memahami posisinya sebagai orang yang dikenal khalayak luas.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @yunartowijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah