Ahmad Dhani dan Keluarga Diduga Langgar Aturan Karantina, Satgas Covid-19 Beri Tanggapan Ini

- 13 Desember 2021, 12:18 WIB
Satgas Covid-19 beri pernyataan usai adanya dugaan Ahmad Dhani dan keluarga melanggar aturan karantina usai berlibur dari Turki.
Satgas Covid-19 beri pernyataan usai adanya dugaan Ahmad Dhani dan keluarga melanggar aturan karantina usai berlibur dari Turki. /Instagram.com/@mulanjameela1./

PR DEPOK - Satgas Penanganan Covid-19 memberikan pernyataan soal adanya dugaan Ahmad Dhani dan keluarga melanggar aturan karantina usai berlibur dari Turki.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak siapa saja yang melanggar aturan karantina.

Kembali ditegaskan Wiku Adisasmito, aturan karantina tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat di Indonesia tanpa ada pengecualian.

Baca Juga: Pohon yang Dipasangi Bendera Habib Rizieq di Semeru Ditebang, Refly: FPI Berbuat Baik pun, Ada yang Tak Senang

Baca Juga: Tangis Ruben Onsu Pecah Terbayang Kondisi Gala Sky Kini: Please Jangan Ribut, Biarkan Dia Tumbuh dengan Cinta

Baca Juga: Rizal Ramli Akui Beri Komando Melengserkan Soeharto, Ferdinand Tegas Nyatakan Tak Setuju: Bukan

Ditambah lagi, lanjutnya, siapapun yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan mengikuti aturan karantina.

"Apalagi adanya potensi ancaman varian Omicron dari luar negeri," kata Wiku Adisasmito tegas.

Lantas, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 ini mengimbau seluruh pihak untuk saling mengingatkan perihal aturan karantina tersebut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x