PR DEPOK - Satgas Penanganan Covid-19 memberikan pernyataan soal adanya dugaan Ahmad Dhani dan keluarga melanggar aturan karantina usai berlibur dari Turki.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak siapa saja yang melanggar aturan karantina.
Kembali ditegaskan Wiku Adisasmito, aturan karantina tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat di Indonesia tanpa ada pengecualian.
Baca Juga: Rizal Ramli Akui Beri Komando Melengserkan Soeharto, Ferdinand Tegas Nyatakan Tak Setuju: Bukan
Ditambah lagi, lanjutnya, siapapun yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan mengikuti aturan karantina.
"Apalagi adanya potensi ancaman varian Omicron dari luar negeri," kata Wiku Adisasmito tegas.
Lantas, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 ini mengimbau seluruh pihak untuk saling mengingatkan perihal aturan karantina tersebut.
"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas guna menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan Ahmad Dhani dan keluarga melanggar aturan karantina ini berdasarkan cerita Adam Deni di akun Instagram pribadinya.
Ia memaparkan beberapa bukti bahwa Ahmad Dhani dan keluarga melanggar aturan karantina setelah pulang berlibur dari Turki.
Adam Deni mengaku bertemu dengan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela serta semua anak-anaknya di Capadocia, Turki, pada 2 Desember 2021.
Namun, kata dia lagi, temannya bertemu dengan musisi ternama ini dan istrinya tengah berada di salah satu mal di Jakarta pada 9 Desember 2021.***