Fakta Seputar Penyebaran Varian Omicron di Indonesia, Masyarakat Harus Waspada!

- 17 Desember 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi karantina.
Ilustrasi karantina. /Pexels/ Nandhu Kumar/

Data pemeriksaan telah dikirimkan oleh tim medis ke Balitbangkes dan hasil akan keluar pada tiga hari mendatang.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dapatkan 141,1 Juta Views Selama 28 Hari dari Kanal YouTube: Lo Semua Emang Gokil!

Diketahui, varian Omicron telah ditetapkan WHO sebagai virus yang mudah tersebar.

Bahkan, di Inggris telah tercatat 10 kasus perharinya sehingga kini telah mencapai 70.000 kasus dalam satu hari.

Selain itu, pemerintah saat ini telah melakukan peraturan baru untuk warga yang melakukan perjalanan.

Baca Juga: BPD Gerindra Minta Mulan Jameela Klarifikasi Sehubungan dengan Dugaan Pelanggaran Karantina

Upaya skrining pintu masuk negara juga dilakukan pemerintah untuk menindaklanjuti upaya pencegahan varian Omicron di Indonesia.

Terkait dengan adanya warga Indonesia yang teridentifikasi varian Omicron, Menteri Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak panik.

Meski demikian, masyarakat harus tetap waspada dan tertib protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Omicron.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x