Cara Mudah Membuat e-KTP bagi WNI di Luar Negeri

- 18 Desember 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /Pemkab Bekasi

Ketiga, petugas pelayanan kependudukan, akan memberikan hasil E-KTP secara langsung dalam bentuk file.

Diketahui, pemerintah telah mengimbau WNI yang berada di luar negeri untuk melaporkan keberadaannya kepada pihak kantor perwakilan RI.

Laporan diri itu merupakan program pemerintah dalam melakukan pendataan terhadap warga Indonesia yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Dikabarkan Segera Menikah dengan Dinar Candy, Ridho Illahi Akui Ingin Punya Pasangan Begini

Agar program lebih efektif, pemerintah telah meluncurkan aplikasi Peduli WNI untuk memudahkan pendataan.

Program aplikasi Peduli WNI itu diluncurkan Presiden Joko Widodo di Seoul, Korea Selatan sekaligus merilis layanan administrasi kependudukan.

Selain itu, dengan adanya program E-KTP di luar negeri, warga Indonesia tidak perlu pulang kampung untuk mengurus NIT.

Dikabarkan, pelayanan E-KTP bagi WNI di luar negeri tersebut bertujuan untuk membangun pendataan kependudukan nasional.

Baca Juga: 10 Negara Amerika Selatan Termasuk Brasil dan Argentina akan Ikut UEFA Nations League Tahun 2024

Pembangunan data kependudukan nasional juga dilakukan sebagai upaya mempersiapkan  pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah