PR DEPOK - Menurut laporan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Tokyo, Jepang, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa yang berpusat di bawah permukaan laut dekat wilayah Fukushima.
KBRI Tokyo telah mengumpulkan informasi, sejauh ini tidak terdapat laporan bahwa ada WNI yang menjadi korban gempa di Fukushima.
Gempa berkekuatan magnitudo 7,3 itu mengguncang kawasan Timur Laut Jepang pada Sabtu 13 Februari 2021 pukul 23.08 waktu setempat.
Baca Juga: Diperuntukkan bagi Penolak Vaksin Covid-19, Jokowi Terapkan Aturan Sanksi Administratif
Lokasi gempa tersebut sama dengan gempa besar tahun 2011 yang mengakibatkan tsunami dan kecelakaan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Fukushima.
KBRI Tokyo menyebut bahwa jumlah WNI di Jepang tercatat 66.084 orang, berdasarkan data keimigrasian Jepang per Juni 2020.
Sedangkan di wilayah yang paling terdampak gempa, tercatat sekitar 1.500 WNI, dengan rincian di Fukushima 540 orang dan di Miyagi 984 orang.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi bahwa gempa magnitudo 7,1 yang mengguncang Fukushima hanya menimbulkan kerusakan ringan.