Dianggap Tokoh Kritis yang Harus Didengar, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Takkan Proses Hukum Din Syamsuddin

- 14 Februari 2021, 20:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd
 
PR DEPOK - Prof Din Syamsuddin baru-baru ini dikabarkan telah dilaporkan ke KASN karena dituduh sebagai tokoh yang radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). 
 
Kabar tersebut kemudian banyak ditanggapi oleh berbagai pihak hingga ramai menjadi perdebatan publik. 
 
Merespons kejadian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak akan melakukan proses hukum terhadap Din Syamsuddin. 
 
 
Dianggap tokoh yang kritis oleh pemerintah, Mahfud MD menuturkan bahwa pendapat yang keluar dari sosok Din Syamsuddin patut untuk didengar pemerintah.
 
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar," kata Mahfud dalam video yang ditayangkan oleh Humas Polhukam. 
 
Dengan anggapan seperti itu, ia menjelaskan bahwa tak ada dalam sejarah pemerintah menyalahkan Din Syamsuddin karena pendapat-pendapatnya. 
 
 
Bahkan ia memastikan bahwa pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut takkan pernah diproses secara hukum oleh pemerintah. 
 
"Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah, dan Insyaa allah tidak ada pernah  karena kamu anggap beliau itu tokoh," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
 
Lebih lanjutnya, Mahfud menuturkan, ketika Din Syamsuddin menjabat sebagai Ketum PP Muhammadiyah, ia pernah menggagas, bahkan menjadi perwakilan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan perihal islam yang damai, hingga perdamaian antarumat.
 
 
Bahkan Mahfud menambahkan bahwa gagasan Din Syamsuddin tak jauh berbeda dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang menyebut "Darul Mietsaq", yang konsepnya sejalan dengan Pancasila dan islam. 
 
Seolah menegaskan kembali, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyatakan bahwa pemerintah senang terhadap orang-orang yang kritis dan tidak akan menangkap mereka.
 
"Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif," ujar Mahfud menjelaskan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x