PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta GAR ITB yang melaporkan Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme segera mencabut laporan tersebut dan secara terbuka meminta maaf kepada pihak terlapor.
Pasalnya, pemerintah telah menyatakan tidak menanggapi laporan tersebut.
Bila benar yg dinyatakan Prof @mohmahfudmd, bahwa pemerintah tidak menindak lanjuti apalagi memproses laporan tuduhan radikalisme thd Prof Din itu, maka wajarnya pihak pelapor segera mencabut laporan bermasalahnya itu, dan secara terbuka meminta maaf kpd Prof Din. https://t.co/GtqbZf8FRu— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 13, 2021
“Bila benar yg dinyatakan Prof @mohmahfudmd , bahwa pemerintah tidak menindak lanjuti apalagi memproses laporan tuduhan radikalisme thd Prof Din itu, maka wajarnya pihak pelapor segera mencabut laporan bermasalahnya itu, dan secara terbuka meminta maaf kpd Prof Din,” tulis Hidayat Nur Wahid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya @hnurwahid, Minggu, 14 Februari 2021.
Sebaliknya, kepada pemerintah dalam hal ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Hidayat Nur Wahid meminta agar segera menyatakan penolakannya.
“Bila itu sikap Pemerintah (Menkopolhukam&Menag) soal pelaporan asal tuduh Prof Din terkait radikalisme. PBNU,@muhammadiyah,MUI dll juga sanggah pelaporan GAR ITB itu, maka mestinya KASN sgra putuskan menolak laporan tsb, agar pelapor mencabutnya sgra dan minta maaf kpd Prof Din,” ujarnya.
Seperti diketahui terkait laporan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak menanggapinya.