PR DEPOK - Belakangan ini muncul fenomena di media sosial (medsos), seringkali mengangkat pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah fenomena di medsos dengan munculnya tanda pagar (tagar/#) #PercumaLaporPolisi, dan tagar #1Hari1Oknum, serta yang terbaru #NoViralNoJustice.
Atas dasar itu, Kapolri Listyo Sigit meminta jajarannya melakukan evaluasi, yang dimaksudkan untuk menghilangkan stigma yang beredar di masyarakat tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam "Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri" di Yogyakarta, yang disiarkan melalui platform YouTube Divisi Humas Polri, dipantau dari Jakarta.
"Ini waktunya kita berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait peristiwa yang diupload. Ini menjadi tugas kita semua," kata Kapolri Listyo Sigit.
Adapun Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa terkait tagar #NoViralNoJustice, masyarakat membuat perbandingan antara kasus yang dimulai dengan viral, dengan kasus yang dimulai dengan laporan ke polisi.
Baca Juga: 4 Doa Untuk Ibu yang Bisa Dipanjatkan pada Hari Ibu 22 Desember 2021
Kapolri Listyo menyatakan menurut kacamata masyarakat kasus yang diviralkan cenderung selesai dengan cepat, bahkan hingga memunculkan tagar #ViralForJustice.
"Fenomena ini harus dievaluasi, kenapa terjadi. Kemudian sudah melekat di masyarakat harus viral, kalau tidak viral prosesnya tidak akan berjalan dengan baik," kata Kapolri Listyo Sigit, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.