Tanggapi Protes Pengusaha Soal Revisi UMP, Anies: Ini Akal Sehat Saja nih Masa Cuma Naik 0,8 Persen?

- 21 Desember 2021, 12:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. // Instagram.com / @aniesbaswedan

PR DEPOK -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi serius protes pengusaha terkait revisi Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 yang naik sebesar 5,1 persen.

Anies menjelaskan alasan Pemprov DKI menaikkan upah minimum provinsi tahun 2022 menjadi 5,1 persen karena ekonomi sudah mulai bergerak.

Tahun lalu, kata Anies, saat pandemi Covid-19 parah UMP DKI naik 3,3 persen. 

Baca Juga: OST Jin BTS Yours Menjadi Lagu Solois Pertama pada 2021 yang Mencapai #1 di iTunes di 100 Negara BerbedA

Untuk itu, Anies mengatakan di kondisi sekarang yang sudah membaik tidak mungkin memberikan angka dibawah tahun lalu.

"Artinya dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen. Dalam kondisi amat berat seperti tahun lalu saja (yang berbeda) itu naiknya 3,3 persen," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin 20 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Anies, pengusaha seharusnya tidak keberatan jika kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Rachel Vennya, Dua Anggota TNI Ini Bantu Kabur dari Karantina

"Tahun lalu yang berat saja 3,3 persen. Ketika tahun ini yang mengalami perbaikan dan ketika kita menggunakan formula yang digunakan Kementrian Tenaga Kerja keluarnya 0,8 persen, bayangkan kondisi ekonomi yang lebih baik pakai formula keluar angkanya malah 0,8 persen kan itu mengganggu rasa keadilan kan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x