PR DEPOK - Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut menyoroti tindakan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta yang akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kenaikan UMP Jakarta 2022.
DPP Apindo mengatakan bahwa apa yang dilakukan Anies Baswedan dengan menaikkan UMP Jakarta 2022 telah menyalahi aturan yang berlaku.
Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 menilai Anies Baswedan rela menaikkan UMP Jakarta 2022 itu semua demi hasrat politik.
Baca Juga: Kelangsungan Hidup Buruh Selama Pandemi Jadi Pertimbangan Naiknya UMP Jakarta Tahun 2022
"Manusia spt ini bahaya kalau memimpin, investor bisa takut masuk Indonesia dan akhirnya mengalihkan usahanya kenegara lain," ucap Ferdinand Hutahaean dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Menurut Ferdinand Hutahaean, hal yang dilakukan Anies Baswedan tersebut ujung-ujungnya negara dan rakyat yang dirugikan.
"Ujung2nya yg dirugikan adalah negara dan rakyat," pungkas politisi berusia 44 tahun ini mengakhiri cuitan.
Baca Juga: Musni Umar Bandingkan UMP Jakarta dengan Jawa, Ferdinand Hutahaean: Dia Cuma Asal Mangap
Seperti dikabarkan sebelumnya, DPP Asosiasi Apindo DKI Jakarta akan menggugat Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lantaran keputusan soal menaikkan UMP telah menyalahi aturan yang berlaku.