Soal Putusan Anies Baswedan Revisi UMP, Pengusaha Curiga Ada Motif Pilpres

- 21 Desember 2021, 14:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /YouTube/Anies Baswedan/

PR DEPOK - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi aturan upah minimum provinsi atau UMP DKI 2022 menuai kontra dari para pengusaha.

Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menduga adanya kepentingan politik soal putusan naiknya UMP DKI.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji saat konferensi pers virtual merespons revisi UMP DKI Jakarta, pada Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ingin Lakukan Tes DNA terhadap Gala Sky, Sahabat Vanessa Angel: Jangan Bikin Malu Diri Sendiri

"Apakah revisi ini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik? Oh jelas. Itu jelas," ujar Adi seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Adi, motif politik Pilpres 2024 tersebut terlihat dari Anies yang sebelumnya juga sempat meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mengubah formula penetapan UMP 2022 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Padahal, seharusnya Anies memahami bahwa menteri tidak ada korelasinya mengenai aturan tersebut. Pasalnya, PP 36/2021 diteken oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 22 Desember 2021: Kebahagiaan akan Mewarnai Hari Kamu Besok

"Padahal tidak ada korelasinya. Kalau mau minta perbaikan formula itu karena itu PP yang ditanda tangani Presiden, langsung saja ke Pak Presiden, kira-kira begitu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x