Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Penumpang, Begini Kronologinya

- 26 Desember 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online.
Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online. /Pixabay/kalhh /

Baca Juga: Manajemen Arema FC Minta Semua Pemainnya Fokus Hadapi Putaran Kedua BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022

Dijelaskan Ady Wibowo, berdasarakan Informasi yang diterima, kronologi kejadian itu berawal saat korban bersama kakaknya pulang dari acara ulang tahun temannya.

Kemudian dia memesan taksi online menuju rumahnya. Saat di perjalanan, korban ingin muntah dan meminta sopir taksi berhenti sejenak.

Namun menurut penuturan korban, sopir diam saja. NT pun membuka jendela mobil dan muntah. Sopir taksi tidak terima karena muntahan korban mengenai mobil.

Walaupun sudah dijelaskan bahwa korban akan mengganti biaya pencucian, namun sopir taksi tidak terima.

"Sopir taksi atau pelaku memaki-maki korban dan meminta uang Rp300 ribu," ungkap Ady Wibowo.

Baca Juga: Sektor Penjaga Gawang Madura United Aman dari Perombakan, Begini Penjelasan Hendro Kartiko

Kemudian pelaku turun dari mobil dan mengancam korban dan kakaknya dan bagian tubuhnya dipegang-pegang. Korban pun melakukan perlawanan.

Dengan menepis tangan sopir agar tidak menyentuh bagian sensitifnya. Namun pelaku justru menyerangnya.

"Akibat kejadian itu, NT mengalami luka ringan di bagian wajah dan perut," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah