Mobil tersebut terlihat menyenggol motor seorang pelajar laki-laki berinisial FAL yang sudah terparkir lebih dulu di depan minimarket.
Tidak lama kemudian, FAL keluar dari minimarket dan meminta Halpian untuk memindahkan mobilnya.
Baca Juga: Apa Tanaman Pertama yang Ditanam Manusia? 5 Hal Ini Mungkin Tak Pernah Terpikirkan Oleh Anda
Tindakan FAL tersebut dilakukan karena dia tidak bisa keluar lantaran motornya terhalang mobil Halpian.
Alih-alih merespon permintaan FAL, kader PDIP tersebut justru memukul korban di bagian kepala dan kaki.
Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib.
Namun setelah diproses, Halpian tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus saat konferensi pers, alasan Halpian tidak ditahan karena masa hukumannya di bawah lima tahun.***